Pentingnya Asuransi Perjalanan, Ketahui Dulu Manfaat dan Jenis-jenisnya!

Perjalanan liburan maupun bisnis seharusnya berjalan lancar mulai dari saat Anda akan berangkat hingga perjalanan berakhir. Hanya saja, pada kenyataannya, hal-hal tidak terduga dapat dan sering kali terjadi dan mengubah kenyamanan perjalanan.

Untuk itulah diperlukannya asuransi perjalanan yang dapat mengurangi risiko finansial ketika Anda berkunjung ke kota atau negara lain. Jenis asuransi ini memberikan ganti rugi jika terjadi risiko perjalanan selama nasabah bepergian.

Proteksi berupa asuransi perjalanan ini umum diberikan untuk setiap traveler yang berencana melakukan perjalanan ke negara-negara Eropa. Pasalnya, asuransi perjalanan visa schengen merupakan salah satu dokumen wajib ketika mengajukan visa.

Jika masih bingung menentukan produk proteksi terbaik, bisa memilih asuransi terbaik bisa dicek di sini!

Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan secara umum dapat diartikan sebagai jenis asuransi yang memberikan ganti rugi apabila terjadi risiko di perjalanan.

Seperti diketahui, ada banyak risiko bisa dialami ketika seseorang melakukan perjalanan, mulai dari kecelakaan, pembatalan perjalanan, keterlambatan bagasi, dan risiko lain yang bisa merugikan nasabah.

Lewat produk ini, para nasabah yang terdaftar akan mendapatkan jaminan perlindungan dari berbagai risiko yang sudah disebutkan.

Selain dapat dibeli secara mandiri, asuransi perjalanan bisa diperoleh sekaligus saat memesan tiket pesawat atau tiket kereta api, jika ada risiko penumpang secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi untuk perjalanan yang dilakukan.

Jenis-Jenis Asuransi Perjalanan

Jenis asuransi perjalanan terbaik di Indonesia dibagi menjadi beberapa kategori yang mengakomodasi perjalanan domestik dan internasional, seperti Asia, Visa Schengen, dan Umrah/Haji.

1. Asuransi Perjalanan Domestik

Jenis asuransi perjalanan domestik adalah asuransi perjalanan yang memberikan uang pertanggungan di wilayah Indonesia saja.

Umumnya, manfaat asuransi perjalanan dalam negeri ini sudah termasuk dalam tiket pesawat atau disediakan otomatis oleh pihak maskapai penerbangan. Manfaat yang diberikan biasanya berupa santunan meninggal dunia atau cacat jika terjadi risiko kecelakaan pesawat.

2. Asuransi Perjalanan Internasional

Jenis asuransi perjalanan internasional atau dikenal juga dengan asuransi perjalanan Visa Schengen menjadi salah satu dokumen wajib jika ingin berpergian ke salah satu dari 26 negara di Eropa.

Manfaat yang ditanggung juga biasanya lebih lengkap, mulai dari kerusakan bagasi, ketinggalan pesawat, kecelakaan, dan masih banyak lagi.

Selain wilayah Schengen Jepang juga mewajibkan turis memiliki asuransi perjalanan ketika berkunjung. Karena itu, jika ingin berkunjung ke Jepang, sebaiknya daftarkan diri dalam asuransi perjalanan Asia terlebih dahulu sebelum mengajukan Visa Jepang.

Manfaat Asuransi Perjalanan

Yang namanya proteksi, tentu saja akan melindungi diri maupun barang yang dimiliki. Termasuk halnya dalam asuransi perjalanan, bisa melindungi perjalanan Anda dengan beragam manfaat yang sangat besar.

Berikut ini adalah beragam manfaat yang diberikan dalam asuransi perjalanan:

1. Kompensasi saat Kehilangan Bagasi

Dalam perjalanan, seperti naik pesawat biasanya penumpang akan menaruh barang bawaan berat di bagasi.

Bagasi ini tentunya dengan sistem dititipkan yang kemudian rawan hilang karena tertinggal, tertukar, dan lain-lain. Asuransi untuk perjalanan memberikan kompensasi untuk risiko ini.

2. Kompensasi Penundaan Perjalanan

Penundaan perjalanan bisa saja terjadi dan bisa disebabkan karena kerusakan pada armada, cuaca yang buruk, kerusuhan, dan lain-lain. Jika risiko ini terjadi pemilik asuransi perjalanantidak perlu gusar karena akan mendapatkan kompensasi.

3. Kompensasi Kehilangan Paspor

Perjalanan keluar negeri di sejumlah negara membutuhkan paspor sebagai dokumen wajib untuk keperluan administrasi.

Sayangnya, beberapa penumpang mengaku kehilangan paspor dan butuh waktu lama untuk mengurusnya. Sekaligus butuh biaya, maka asuransi untuk perjalanan memberi kompensasi untuk risiko satu ini.

4. Biaya Medis

Dalam perjalanan risiko mengalami kecelakaan cukup tinggi, apapun jenis moda transportasi yang digunakan.

Risiko kecelakaan membuat penumpang menjalani pengobatan di luar kota sampai luar negeri tergantung destinasi perjalanan. Biaya medis ini kemudian ditanggung oleh asuransi.

5. Biaya Perjalanan Darurat

Karena satu dan lain hal penumpang perlu melakukan perjalanan darurat untuk kembali ke tempat atau negara asal. Misalnya, ada keluarga yang jatuh sakit atau meninggal. Perjalanan darurat ini kemudian biayanya akan ditanggung oleh asuransi perjalanan.

6. Santunan Kematian dan Disabilitas

Jika nasabah yang melakukan perjalanan mengalami kecelakaan lalu meninggal atau mengalami disabilitas. Maka nasabah berhak mendapatkan santunan atas resiko tersebut, jika meninggal maka santunan diberikan kepada ahli waris.

7. Kompensasi Kerusuhan

Jika di wilayah atau negara tujuan kemudian mendadak ada kerusuhan dan terancam di sana. Maka nasabah yang memiliki asuransi untuk perjalanan yang dilakukan mendapatkan kompensasi kerusuhan.

8. Biaya Hukum

Dalam perjalanan tidak tertutup kemungkinan nasabah akan melukai orang lain, karena menyebabkan orang lain terluka. Sehingga mendapatkan tuntutan hukum, biaya untuk mengatasi tuntutan ini aka ditanggung penyedia asuransi.